Membersihkan Redundansi dalam Bahasa: Urgensi Pembinaan Bahasa yang Bijak di Era Digital

  • By Ni Komang Sariasih
  • 28 Juni 2026
ILustrasi oleh ChatGPT

Bahasa mencerminkan budaya dan cara berpikir suatu masyarakat. Sebagai seorang mahasiswa yang terus mempelajari kekayaan bahasa Indonesia, saya menyadari bahwa pengelolaan bahasa bukan hanya usaha pelestarian, tetapi juga investasi intelektual yang signifikan untuk generasi mendatang. Pembinaan bahasa meliputi berbagai unsur, mulai dari pengembangan kosakata, perbaikan tata bahasa, hingga penghapusan kebiasaan penggunaan kata yang berlebihan atau pleonasme. Pleonasme atau penggunaan kata yang berulang tanpa perlu, sering muncul dalam interaksi sehari-hari. Contoh umum seperti “naik ke atas” dan “turun ke bawah” menunjukkan bahwa kita kadang lalai dalam menjaga keindahan dan efisiensi bahasa.

Pleonasme terjadi ketika pembicara menambahkan kata yang sebenarnya sudah terdapat dalam makna kata utama. Kata “naik” secara otomatis menunjukkan arah ke atas, sehingga frasa “naik ke atas” menjadi tidak perlu. Begitu pula “turun ke bawah” mengulangi arah yang sudah jelas. Meskipun tampak sepele, kebiasaan ini mencerminkan kurangnya ketelitian dalam berpikir. Dalam dunia akademis maupun profesional, penggunaan bahasa yang redundan dapat menurunkan kredibilitas penyampaian ide. Laporan penelitian yang penuh pleonasme cenderung kurang tajam dan kurang meyakinkan dibandingkan dengan yang lebih ringkas dan jelas.

Pembinaan bahasa yang bijak harus diawali dengan kesadaran akan pentingnya ekonomi bahasa. Bahasa yang baik adalah yang mampu menyampaikan makna dengan akurat, singkat, dan indah. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) selama ini telah mendorong penggunaan bahasa yang benar melalui berbagai program, seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan pedoman umum ejaan. Namun, tindakan institusi saja tidak cukup. Setiap orang, terutama generasi muda, harus menjadi penggerak perubahan. Di lingkungan kampus, misalnya, mahasiswa bisa terbiasa mengoreksi frasa redundan dalam diskusi kelompok atau esai akademis. Daripada mengatakan “saya melihat dengan mata kepala sendiri,” cukup katakan “saya melihat sendiri.” Sebagai pengganti “berkumpul bersama,” cukup gunakan “berkumpul.”

Di era digital yang sekarang, tantangan dalam pengelolaan bahasa semakin rumit. Media sosial yang cepat mendorong penggunaan bahasa yang instan, sering kali mengabaikan ketepatan. Caption Instagram seperti “naik ke puncak gunung yang tinggi sekali” atau berita online yang menuliskan “turun ke dasar lembah yang rendah” tidak hanya menghabiskan ruang karakter, tetapi juga mengurangi daya pikir para pembaca. Pengulangan pleonasme dapat perlahan-lahan mengikis kecermatan bahasa kita terhadap keindahan dan ketepatan. Sementara itu, bahasa Indonesia yang kaya dengan peribahasa serta sastra yang megah seharusnya menjadi sarana berpikir yang elegan.

Pembinaan bahasa juga memiliki dimensi budaya yang lebih luas. Bahasa yang bersih mencerminkan rasa menghargai kepada pendengar atau pembaca. Ketika kita berbicara dengan hemat dalam penggunaan kata, kita menunjukkan penghormatan kepada waktu dan kecerdasan lawan bicara. Sebaliknya, penggunaan kata yang berlebihan dapat dilihat sebagai ketidakmampuan dalam merumuskan pikiran. Sebagai calon pendidik atau pemimpin di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi teladan. Kita bisa mulai dari hal-hal kecil: membaca karya sastra klasik Indonesia seperti tulisan Pramoedya Ananta Toer atau Chairil Anwar untuk menyerap kekayaan ekspresi yang padat. Selain itu, berpartisipasi dalam lomba menulis esai atau debat dengan fokus pada kejelasan bahasa akan sangat bermanfaat.

Namun, pengembangan bahasa tidak berarti menghapus keunikan atau kekayaan dialek setempat. Justru sebaliknya. Pleonasme yang harus kita hindari adalah pengulangan yang tidak diperlukan, bukan keindahan lokal yang memperkaya. Bahasa Indonesia yang baik adalah yang bisa menyatukan beragam elemen tanpa mengorbankan esensi keindahannya.

Sebagai penutup, mari kita bersama membangun kesadaran mengenai pengembangan bahasa yang bijaksana. Dimulai dari diri kita sendiri, keluarga, hingga lingkungan kampus. Dengan menghindari pleonasme sederhana seperti “naik ke atas” atau “turun ke bawah,” kita telah mengambil langkah kecil yang signifikan menuju bahasa Indonesia yang lebih elegan, efektif, dan berwibawa. Bahasa yang terjaga dengan baik akan melahirkan pemikiran yang tajam dan sebuah peradaban yang unggul. Sebagai seorang mahasiswa, saya yakin masa depan bahasa Indonesia ada di tangan generasi yang peka dan peduli. Ayo kita lestarikan warisan ini dengan penuh kebijaksanaan dan kasih.


TAGS :

Ni Komang Sariasih

Lahir di Badung, 22 Maret 2005. Aktivitas Sariasih biasanya membaca novel atau cerita fiksi lainnya dan menulis cerpen. Pernah mengikuti lomba penulisan cerpen di PORSENASMA PT PGRI V Tahun 2025 di Universitas PGRI Madiun dan di PEKSIMIDA Provinsi Bali 2026 ISI Bali. Saat ini menempuh pendidikan di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia.

Komentar